loading...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto diagendakan menyaksikan pengucapan sumpah jabatan hakim konstitusi atau hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru dari unsur Mahkamah Agung (MA) pada pekan ini di Istana Negara, Jakarta. Diketahui, hakim konstitusi baru itu akan menggantikan Anwar Usman yang memasuki usia pensiun pada 6 April 2026.
"(Pengucapan sumpah) direncanakan secepatnya dalam minggu ini," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dikutip Jumat (10/4/2026).
Prasetyo menyampaikan bahwa pihak Istana sudah menerima nama-nama calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman dari MA. Namun, Prasetyo masih enggan mengumumkan nama calon hakim tersebut. "Sudah (terima). Nanti diumumkan," katanya.
Baca Juga: Anwar Usman Pamit dari MK
Diketahui, MA telah mengumumkan bahwa tiga nama terbaik dalam seleksi hakim konstitusi adalah Fahmiron, Liliek Prisbawono Adi, dan Marsudin Nainggolan. Penetapan peserta terbaik dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan seleksi yang meliputi penulisan makalah, penulisan anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi Suharto pada 9 Maret 2026 di Jakarta.
Berikut ini profil tiga calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman dari unsur Mahkamah Agung:
1. Fahmiron
Fahmiron merupakan salah satu hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar sejak 26 Mei 2026. Dia memiliki pangkat Hakim Utama Muda Pembina Utama Madya sejak 1 April 2024. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
2. Liliek Prisbawono Adi
Liliek Prisbawono Adi merupakan salah satu hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan. Dia merupakan pria kelahiran 27 Oktober 1966 dan telah menjadi pegawai negeri sipil sejak 1 Mei 1994. Saat ini, dia merupakan PNS dengan golongan IV/e. Sebelumnya, Liliek juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.



































