161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi

1 day ago 5

loading...

Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM 2025 di Mahkaham Agung. Sebanyak 161 peserta lolos seleksi administrasi. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2025. Sebanyak 161 calon Hakim Agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM pun dinyatakan lolos.

Anggota KY, Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan bahwa mereka lolos administrasi dari total pendaftar berjumlah 183 untuk Hakim Agung dan untuk hakim ad hoc HAM di MA berjumlah 24.

"KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi hanya 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA. Seleksi administrasi ini diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan," kata Mukti Fajar, Selasa (15/4/2025).

Mukti menjelaskan, seleksi ini dilakukan untuk memenuhi 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M Taufiq HZ merinci ratusan calon hakim yang lolos itu terdiri dari 68 calon hakim agung Kamar Pidana, 33 calon hakim agung Kamar Perdata, 40 calon hakim agung Kamar Agama, 7 calon hakim agung Kamar Militer, 4 calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 9 calon hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 18 calon hakim ad hoc HAM di MA.

Selanjutnya, peserta akan mengikuti seleksi kualitas pada 29-30 April 2025 mendatang. Adapun mereka akan diuji dengan menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, KEPPH hingga tes obyektif.

"Bagi calon yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada Selasa s.d. Rabu, 29 s.d. 30 April 2025," ujar M Taufiq.

Taufik juga menjelaskan para calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier (125 orang). Ada juga yang berprofesi akademisi (12 orang), advokat (7 orang), hakim ad hoc (5 orang), dan lainnya (12 orang).

Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA berprofesi sebagai advokat (6 orang), kemudian akademisi (5 orang), hakim ad hoc (4 orang), hakim (1 orang), dan lainnya (2 orang).

"Para calon yang lulus seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti kualitas akan dinyatakan gugur. Kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," pungkasnya.

(shf)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |